Kamis, 11 Agustus 2011

Antara Keberagaman dan Keseragaman : Refleksi di Hari Kemerdekaan

Gambar : monang245.wordpress.com

Negara Republik Indonesia ini bukan milik sesuatu golongan, bukan milik sesuatu agama, bukan milik sesuatu suku, bukan milik sesuatu golongan adat-istiadat, tetapi milik kita semua dari Sabang sampai Merauke!
( Soekarno, Pidato di Surabaya, 24 September 1955 )
Keberagaman atau kebhinekaan adalah kodrat Ilahi. Segala makhluk dan alam ciptaan Tuhan adalah unik dan otentik.  Keragaman dan  keunikan alam semesta dan isinya menandakan bahwa Tuhan menyukai perbedaan atau kebhinekaan. Tuhan adalah Seniman Agung. Salah satu manifestasi keindahan dan keagungan karya Sang Seniman Agung itu dapat ditemukan di satu Negara yang  bernama Indonesia.
Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari 17.508 pulau yang di dalamnya hidup aneka macam flora dan fauna serta ratusan etnis dengan beragam budaya . Hanya Indonesia yang mempunyai ratusan macam bahasa , tarian, dan lagu daerah, cerita rakyat, pakaian dan ritual adat. Indonesia adalah multikultur dan multikultur itulah Indonesia. Multikultural adalah identitas yang melekat pada Negara Indonesia. Identitas ini akan tetap kuat dan akan tetap ada selama yang namanya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila tetap eksis. Dengan begitu merusak atau meniadakan identitas multikultural sama saja dengan membuka jalan bagi hancurnya NKRI.
Keberagaman adalah realitas yang harus diterima oleh rakyat Indonesia. Negara ini dibangun oleh ratusan etnis dari Sabang sampai Merauke yang bersepakat bersama-sama berjuang melepaskan diri dari belenggu kolonialisme dan bercita-cita  mewujudkan sebuah Negara yang merdeka dan membangun kehidupan bersama yang damai, adil dan sejahtera. Kebersamaan nasib dan cita-cita adalah lem kuat yang merekatkan berbagai macam etnis ke dalam satu Negara yang diberi nama Indonesia.
Adapun paham kebangsaan yang tumbuh karena adanya persamaan nasib dan sejarah serta kepentingan untuk hidup bersama sebagai suatu bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, demokratis dan maju dalam satu kesatuan bangsa dan negara serta cita-cita bersama guna mencapai, memelihara dan mengabdi identitas, persatuan, kemakmuran, dan kekuatan atau kekuasaan negara bangsa yang bersangkutan disebut dengan Nasionalisme (Ensiklopedi Nasional Indonesia)
Indonesia bukan Negara homogen atau monokultur seperti Jepang atau Korea. Sebagai Negara berlatar belakang heterogen, upaya penanaman nasionalisme  atau rasa cinta bangsa ( national  building)  menjadi fungsi yang wajib dijalankan terus menerus. Karena manusia sebagai makhluk yang unik , secara naluri mempunyai ikatan emosional yang kuat dengan segala sesuatu yang menjadi symbol identitas dirinya yang membuatnya berbeda dengan manusia lainnya. Identitas ini biasanya terkait dengan tanda-tanda yang terberi atau kodrati atau pun tanda-tanda primordial  seperti suku, ras, adat istiadat budaya, agama dan daerah atau teritori.  Tantangan bagi Negara multikultur adalah bagaimana agar identitas bangsa tidak dikaitkan dengan identitas primordial tapi ke identitas nation atau bangsa.
Bangsa dan negara merupakan kesatuan komunitas masyarakat pluralis yang di dalamnya terdapat berbagai macam unsur yang saling melengkapi yang diatur dalam sebuah sistem dalam rangka mencapai tujuan yang telah disepakati bersama. Nasionalisme tidak dibatasi oleh suku, bahasa, agama, daerah dan strata sosial. Nasionalisme memberi tempat segenap sesuatu yang perlu untuk hidupnya segala hal yang hidup (Sukarno, “Di Bawah Bendera Revolusi. Jilid 1.1964.hal.76)
Penanaman nilai nasionalisme merupakan upaya menyatukan berbagai suku bangsa ke dalam satu ikatan yang sama: ikatan kebangsaan Indonesia. Identitas baru ini dimaksudkan agar banyak suku bangsa yang sepakat untuk menyatu dalam wadah NKRI memiliki identitas yang seragam. Namun, keseragaman identitas dalam bingkai semangat nasionalisme ini tidak membunuh keberagaman. Berbeda-beda namun disatukan oleh kesamaan cita-cita. Perwujudan cita-cita bersama lebih penting dan berada di atas kepentingan pribadi, kelompok maupun golongan. Inilah prinsip Bhineka Tunggal Ika atau Unity in Diversity. Prinsip ini menolak segala bentuk dominasi dan diskriminasi. Semua unsur komponen bangsa berkedudukan sederajat, tidak ada mayoritas dan minoritas.
Upaya menumbuhkan semangat nasionalisme  dapat dilakukan dengan pembentukan identitas simbolik seperti symbol Negara, bendera, lagu kebangsaan atau melalui penetapan bahasa persatuan serta penanaman nilai-nilai kebangsaan melalui pendidikan. Keberadaan Negara memang tidak dapat lepas dari simbol-simbol Negara. Simbol fisik menjadi media yang ampuh untuk alat identifikasi diri.. Orang begitu bangga dengan bendera, simbol Negara dan lagu-lagu nasional atau perjuangan. Pada awal kemerdekaan, kebanggaan terhadap segala sesuatu yang menjadi tanda keberadaan Negara Indonesia yang baru terbentuk itu begitu kuat.   
Kini, 66 tahun setelah Proklamasi Kemerdekaan – belum genap satu abad- apakah emosi dan sentiment kebangsaan di jiwa bangsa Indonesia masih semenggelora era tahun 40-50an. Penghormatan dan kebanggaan pada simbol dan identitas Negara apakah masih sekuat dulu? Apakah lagu-lagu kebangsaan atau lagu yang membangkitkan kebanggaan akan keragaman Indonesia masih dinyanyikan dengan semangat yang sama? Saya ingat betapa waktu SD dulu selama jam pelajaran bapak dan ibu guru pasti mengajak menyanyi lagu-lagu seperti “Dari Sabang Sampai Merauke”, “Garuda Pancasila”, “Berkibarlah Benderaku”, “Indonesia Pusaka”, dsb. Sepertinya sekarang ini saya jarang mendengar anak-anak yang menyanyikan lagu-lagu itu. Di Radio dan TV hampir tidak ada acara yang dirancang untuk menumbuhkan rasa cinta bangsa, acara TV didominasi talk show politik dan sinetron dan hiburan yang dangkal. Bahkan yang lebih menyedihkan lagi adalah adanya pandangan seorang tokoh agama yang berpendapat menghormati bendera dan lagu kebangsaan sebagai perbuatan yang bertentangan dengan ajaran agama.
Sudah sedemikian parahkah erosi semangat nasionalisme di hati anak bangsa? Masihkah cita-cita Proklamasi Kemerdekaan yang berlandaskan Pancasila menjadi inspirasi bersama segenap komponen bangsa? Adakah semangat Bhineka Tunggal Ika atau Unity in Diversity telah luntur dan hanya tinggal sebagai  cerita masa lalu?
Mengapa semua ini terjadi?
Saya berpendapat semua peristiwa dan gejolak politik internal Indonesia tidak lepas dari perubahan lingkungan ekonomi politik global. Berakhirnya era Perang Dingin antara kekuatan blok sosialis komunis (Uni Soviet) dan blok demokrasi liberal (AS) melahirkan kekuatan ekonomi kapitalis yang menggerakkan liberalisasi dan globalisasi ekonomi. Arus globalisasi menyebabkan penyebaran proses dan hasil produksi secara global. Proses produksi suatu komoditas melibatkan sumber daya material dan manusia dari banyak Negara sehingga globalisasi membawa serta internasionalisasi pasar tenaga kerja.  Produk kapitalis global dikonsumsi oleh penduduk di banyak Negara , ini yang kemudian memunculkan apa yang disebut sebagai gaya hidup global. Global lifestyles merupakan bentuk penyeragaman budaya utamanya di kalangan anak muda melalui konsumsi foods, fashion, dan entertainment. Globalisasi telah mengancam Negara bangsa maupun komunitas-komunitas yang terbentuk atas dasar kesamaan identitas primordial.
Bumi yang satu ini pada mulanya dihuni oleh ribuan manusia yang membagi bumi menjadi wilayah-wilayah berdasarkan kesamaan identitas primordialnya. Tiap-tiap kelompok manusia merasa mempunyai ikatan sejarah keberadaannya dengan suatu wilayah bagian tertentu bumi Kelompok manusia – suku, ras, bangsa – akan mempertahankan segala tanda identitas tersebut bahkan rela mempertaruhkan nyawanya demi mempertahankan eksistensi identitasnya. Berapa banyak konflik dan peperangan yang terjadi demi memperjuangkan kelestarian identitas primordial.   Sejarah peradaban manusia adalah sejarah perjuangan mempertahankan ikatan-ikatan dan identitas primordial. Konflik Israel (Yahudi) dengan Palestina hanyalah salah satu contoh nyata dari beribu konflik berlatar belakang ikatan primordial.
Dalam perkembangannya, adanya migrasi dan kolonisasi telah mendorong interaksi antara manusia dari berbagai latar belakang ras, suku dan agama. Globalisasi dan perkembangan tehnologi informasi semakin membuka jalan lebar bagi pertemuan berbagai macam suku bangsa. Di era globalisasi hampir tidak ada suatu wilayah Negara yang didiami oleh satu suku bangsa. Tidak ada Negara yang berlatarbelakang monokultur.
Globalisasi menjadi pintu pembuka terjadinya interaksi manusia lintas suku, ras, agama, dan budaya. Interaksi antar manusia atau kelompok manusia tidak sekedar kontak fisik tapi juga kontak budaya dan nilai-nilai yang diyakininya. Disinilah benturan budaya mudah terjadi.
Dominasi dan hegemoni kekuasaan ekonomi, politik dan budaya Barat melalui globalisasi mengundang gerakan perlawanan terhadap kapitalisme dan globalisasi. Sentimen anti ideologi dan budaya Barat menguat dan memperoleh momentumnya di era globalisasi. Penyeragaman budaya justru melahirkan gerakan untuk kembali ke nilai-nilai lokal dan gerakan pemurnian praktek-praktek keagamaan. Berakhirnya kompetisi politik Negara super power ternyata tidak membawa ke kondisi yang damai, justru memicu gerakan perlawanan atas dasar perbedaan budaya dan keyakinan.
Posisi geopolitik Indonesia sebagai Negara kepulauan terbesar di dunia yang terletak di antara dua benua dan dua samudra dan ditambah lagi Indonesia adalah Negara dengan jumlah penduduk Muslim terbanyak di dunia membuat Indonesia tidak bisa lepas dari pengaruh gejolak politik internasional. Indonesia karena jumlah penduduknya yang besar telah menjadi pasar potensial bagi pemasaran produk ekonomi global. Namun mayoritas penduduk Indonesia adalah  umat Islam yang mempunyai prinsip dan nilai-nilai yang terkadang tidak sejalan dengan nilai-nilai budaya Barat yang cenderung sekuler dan liberal. Akibatnya, Indonesia menjadi ajang kontestasi antara kepentingan ekonomi politik Barat dan kepentingan agama.
Menguatnya keinginan untuk kembali ke nilai-nilai murni agama  sebagai bentuk perlawanan terhadap dominasi Barat menguat sejak tahun 1980an dan semakin mengeras di tahun 2000an. Gerakan ini juga memperoleh dukungan kuat di Indonesia. Apabila globalisasi membawa bentuk penyeragaman budaya Barat, maka gerakan pemurnian agama juga membawa warna budaya  dimana agama itu dilahirkan. Budaya-budaya asing tersebut cenderung mengancam keberagaman Indonesia karena menanamkan pemahamn yang meposisikan budaya luar sebagai lebih superior dibandingkan nilai dan identitas lokal Indonesia.

Dalam menghadapi pengaruh budaya asing, langkah tepat yang menurut saya perlu dilakukan adalah dengan mengadopsi nilai-nilai positif dari budaya manapun sepanjang budaya tersebut dapat memperkuat eksistensi dan kelestarian Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jangan sampai kekuatan ekonomi, politik dan budaya asing justru menjadi kekuatan yang digunakan untuk memecah-belah soliditas kebangsaan di Indonesia. Sungguh saya tidak berharap nasib NKRI berakhir seperti Uni Soviet, Yugoslavia, Cekoslovakia, dll.
Indonesia akan tetap ada selama berdiri di atas prinsip keseragaman yang menghargai perbedaan atau Bhineka Tunggal Ika, Unity in Diversity.
Jika James T. Ellison mengatakan :”The real death of America will come when everyone is alike”, maka pernyataan sama berlaku untuk Indonesia : :”The real death of Indonesia will come when everyone is alike

Untuk membangkitkan kecintaan pada Indonesia mari kita lihat  V I D E O  I N I

Tidak ada komentar:

Posting Komentar