Rabu, 02 Mei 2012

Perempuan, Politik dan Korupsi

Akhir-akhir ini media massa -cetak maupun elektronik- banyak memberitakan tentang kasus korupsi yang melibatkan para perempuan yang terjun ke politik atau dekat dengan kekuasaan politik. Ada Miranda Gultom, Nunun Nurbaeti, dan -  yang tengah hangat diberitakan saat ini  anggota DPR yang juga mantan Miss Indonesia - Angelina Sondakh, dan masih  banyak lagi yang lainnya.

Semakin banyaknya kasus korupsi yang menyeret para perempuan, menggelitik keingintahuan saya tentang apa dan bagaimana perempuan dalam kekuasaan politik?  Faktor apa yang menyebabkan perempuan terseret dalam pusaran arus korupsi yang selama ini pelakunya identik dengan kaum laki-laki ?

Perempuan dan Politik : mewarnai atau terkooptasi?

Dulu, politik adalah wilayah yang relatif steril dari perempuan. Politik adalah dunia dan permainan para laki-laki.  Kalau ada perempuan yang bisa menduduki kursi kekuasaan politik – itu karena tradisi atau keturunan  misalnya Ratu Elizabeth 1 dan 2 dari Inggris , Ratu Mesir Kuno – Cleopatra, Ratu Majapahit – Tribuana Tunggadewi, dan lain-lain.

Bertahun-tahun secara tradisi, politik diwariskan, diperebutkan dan dipertahankan di antara kaum laki-laki. Mengapa  politik hanya diperuntukkan bagi laki-laki? Apakah perempuan tidak pantas untuk terjun di dunia politik?

Perebutan dan perluasan kekuasaan dulu seringkali dilakukan dengan jalan peperangan. Hal ini menjadikan politik lebih pantas kalau dibebankan ke pundak para lelaki. Tugas perempuan adalah memenuhi kebutuhan domestik atau konsumsi. Berabad-abad pembagian peran ini dijalankan tanpa ada gugatan dari kaum perempuan. 

Sekarang, sebagian besar negara memilih jalan demokrasi dalam meraih kekuasaan. Kekuasaan tidak lagi diperebutkan melalui peperangan tetapi melalui proses pemilihan politik secara damai dimana faktor yang menentukan adalah popularitas dari si kandidat. Kalau seperti ini, tidakkah alasan dunia politik adalah wilayah yang pantas bagi laki-laki tidak berlaku lagi? Dalam tatanan demokrasi semua orang memiliki hak yang sama untuk memilih dan dipilih. Nilai-nilai fraternity, egality dan equality menjadi prinsip utama. 

Namun, sistem demokrasi tidak serta merta menjadi pintu pembuka bagi perempuan untuk masuk ke kancah politik. Butuh perjuangan keras untuk bisa menerima agar perempuan diberi hak politik paling dasar yakni ikut memberikan suara dalam pemilihan umum. Di Inggris, hak ini baru disahkan dalam undang-undang pada tahun 1928.  Di Amerika Serikat hak ini baru diberikan kepada kaum perempuan pada sekitar tahun 1920. Saat ini, semakin banyak perempuan yang terjun dalam politik bahkan menjadi pemimpin tertinggi suatu negara lewat proses demokrasi.

Pertanyaannya, apakah perempuan yang terjun ke politik dapat melembutkan atau melunakkan wajah politik yang keras dan kejam ataukah sebaliknya justru integrasi ke politik melahirkan perempuan-perempuan yang maskulin? Dengan kata lain, apakah terintegrasikannya perempuan ke dunia politik mampu mendorong terjadinya feminisasi politik ataukah justru yang terjadi sebaliknya maskulinasi para perempuan yang terjun ke politik  akibat mereka terkooptasi oleh dunia dan permainan politik ala laki-laki? 

Saya kira politik tidak mengenal jenis kelamin. Tapi politik yang identik dengan perebutan kekuasaan atau power struggle jelas tidak merepresentasikan sifat-sifat yang feminin. Intrik-intrik permainan politik, manipulasi dan kecenderungan memilih jalan kekerasan jelas lebih menggambarkan maskulinitas. Karena itu, mereka yang terlibat langsung dalam power struggle adalah orang-orang yang keras, ulet dan tangguh, bukan orang yang lembek. Siapa pun mereka, entah laki atau perempuan. 

Margaret Thatcher karena menunjukkan kepemimpinan politik yang tangguh maka mendapat julukan Si Wanita Besi. Aung San Suu Kyi meskipun penampilannya lembut, tapi ketegaran dan sikapnya yang pantang menyerah dan konsisten memperjuangkan demokrasi di Myanmar membuatnya pantas disebut sebagai wanita baja. Hillary Clinton, Condoleezza  Rice, Christina Fernandez  Presiden Argentina  , dan Sri Mulyani tentunya paling tidak juga memiliki ketangguhan yang sama.

Ada banyak perempuan yang mampu menduduki puncak kekuasaan politik suatu negara atau jabatan strategis lainnya. Tapi dari sekian banyak perempuan itu, berapa yang benar-benar mampu merubah wajah politik dan tercatat dalam sejarah sebagai perempuan yang menginspirasi dunia?

Mengapa justru banyak perempuan yang terjun ke politik malahan terseret arus dan ikut andil dalam proses “pembusukan” kolektif yang disebut korupsi?

Perempuan dan Korupsi : feminisasi atau maskulinisasi?

Bicara korupsi tidak bisa lepas dari kekuasaan. Power tends to corrupt but absolute power corrupt absolutely, kata Lord Acton. Kekuasaan adalah salah satu godaan yang sulit ditaklukkan. Siapa pun yang diberi kekuasaan, pasti tergoda untuk memanfaatkannya untuk keuntungan diri dan orang-orang terdekatnya. Kuasa akan melahirkan godaan untuk menyalahgunakannya, apalagi kalau itu kekuasaan yang mutlak- jelas akan diselewengkan. 

Kalau semakin banyak  perempuan yamg  terjebak dalam korupsi, itu tidak berarti terjadi feminisasi korupsi. Perempuan korupsi karena ia diberi kekuasaan atau menjadi bagian dari jaringan penguasa. Bukan karena gendernya. Siapa pun yang terjun dalam politik, kalau sistem politik itu tidak bersih, maka kemungkinan besar dia akan terkontaminasi oleh sistem itu. Saya kira, hanya perempuan luar biasa yang bisa imun dari godaan korupsi apabila ia menjadi bagian dari lembaga politik di Indonesia.  

Selain kuasa, akar korupsi adalah keserakahan. Jika seseorang pejabat eksekutif atau anggota legislatif tergoda korupsi, penyebabnya tentu bukan karena gaji yang kurang tapi karena keserakahan. Korupsi kerah putih atau state corruption jelas karena didorong oleh faktor keserakahan, tidak mesti serakah materi tapi bisa juga serakah kuasa atau haus kekuasaan.

Kalau bicara soal keserakahan, ini sifat manusiawi. Tidak ada hubungannya dengan laki dan perempuan. Perempuan yang menjadi pejabat atau politisi, kemudian korupsi bukan berarti mereka ketularan oleh sifat para laki-laki, tapi karena sebagai manusia, perempuan pada dasarnya mempunyai sifat dasar yang sama dengan laki-laki – naluri untuk tergoda kekuasaan dan meraih kekayaan sebanyak-banyaknya. Feminitas perempuan, naluri sebagai ibu yang suka memelihara atau melindungi tidak jaminan akan bisa mengalahkan naluri dasar manusia lainnya : keserakahan. Jadi dalam hal korupsi, tidak ada feminisasi atau maskulinisasi. Laki perempuan sama saja. 

Gambar :
makesthree.org dan ygoy.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar