Kamis, 13 Februari 2014

Kado Valentine untuk Dosen, Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

Besok tanggal 14 Februari  adalah  Hari Valentine atau Hari Kasih Sayang,  hari  ketika anak muda mengekpresikan rasa sayangnya kepada orang yang mereka kasihi  dengan memberikan hadiah mawar merah, coklat dan boneka warna pink. Saya tidak lagi muda tapi di momen penuh Kasih Sayang ini saya secara khusus ingin memberi kado bagi rekan-rekan dosen yang belakangan ini banyak mendapatkan kado “Kasih Sayang” yang super….super special dari pemerintah.
Kado special pertama, kebijakan kenaikan pangkat ke golongan IV atau jabatan Lektor Kepala yang mensyaratkan ijazah S3. Bagi dosen yang belum S3 jangan berharap bisa naik pangkat ke golongan IV. Jadi kalau guru TK, SD, SMP, dan SMA bisa sampai ke IVa cukup dengan ijazah S1,  dosen yang berijazah S2 harus cukup puas sampai golongan maksimal IIId.  Namanya kebijakan artinya keputusan ini telah diambil pemerintah dengan pertimbangan yang sangat bijaksana. Pemerintah ingin dosen-dosen itu tidak hanya puas di jenjang pendidikan S2. Dengan adanya kebijakan ini maka semua dosen nantinya adalah lulusan S3 yang dijamin berkualitas dan kompeten.
Kado special kedua, dosen diwajibkan melaporkan pelaksanaan fungsi  tri darma perguruan tinggi (mengajar, meneliti dan pengabdian masyarakat) melalui Sistem Informasi Pengembangan Karir Dosen  atau SIPKD  (sayangnya website SIPKD Dikti error-error melulu). SIPKD mewajibkan dosen wajib mengisi semua kolom kinerja  tri darma, tidak boleh ada yang kosong. Ketentuan wajib mengunggah kinerja tri darma per semester merupakan bukti kasih sayang pemerintah pada dosen.  Pemerintah ingin memotivasi dosen agar mengurus kenaikan pangkatnya sehingga semua dosen bisa mencapai jenjang karier dosen tertinggi dan menikmati tunjangan professor yang sudah disediakan pemerintah.
Kado special ketiga, melalui Penpres  No.88 Th. 2013 pemerintah menetapkan pemberian tunjangan kinerja atau remunerasi bagi PNS di lingkungan Kemendikbud dengan pengecualian bagi dosen. Kebijakan ini diputuskan karena pemerintah ingin dosen tidak serakah, sudah mendapat sertifikasi dosen masak mau ditambah lagi dengan tunjangan remunerasi. Bagi pemerintah,  dosen adalah tugas yang sangat mulia,.. tugas pengabdian jadi tidak layak kalau dinilai secara materi. Kalau dosen mendapat limpahan tunjangan serdos plus remunerasi, pemerintah khawatir dosen tidak fokus pada pengembangan kompetensi mengajar dan meneliti tapi malahan berubah gaya hidup bak selebritis yang glamor,  hedonis, dan materialistis (maaf alasan ini tidak berlaku untuk dosen yang belum dapat sertifikasi).
Kado special keempat, meskipun dosen tidak mendapatkan remunerasi tapi mulai Januari 2014 ini diberlakukan ketentuan sebagaimana PNS yang dapat remunerasi. Tunjangan jabatan untuk pengelola jurusan dan program studi dan  honor-honor mengajar di luar S1 reguler (D3, S1 nonreg, S2 dan S3) tidak (belum?) diberikan. Karena kebijakan ini, hari-hari belakangan ini saya merasakan ada semacam suasana “bad mood” di kalangan dosen.  Untuk rekan dosen , janganlah melihat ini sebagai perlakuan diskriminatif terhadap dosen. Mungkin Pemerintah bermaksud baik kok yaitu tidak ingin dosen menjadi capek karena dibebani tugas mengajar yang berlebihan. Idealnya dosen mengajar sesuai ketentuan SIPKD yang sekitar 9 SKS per semester. Tidak adanya tunjangan jabatan dan tambahan honor-honor mengajar  diharapkan tidak  mematahkan semangat dosen untuk mengajar dan mengelola program. Ingat ya bagi pemerintah tugas dosen itu adalah kerja sosial… suatu tugas yang sangat mulia.  
Menjelang hari Kasih Sayang besok, saya ingin rekan-rekan dosen tidak gundah atau galau.  Semakin beratnya tuntutan kinerja dosen di satu sisi tapi tidak dimbangi dengan reward atau penghargaan yang seimbang atau memadai kita terima dengan lapang dada. Jangan sampai persoalan ini berimbas pada mahasiswa. Dosen itu bak artis, harus tampil maksimal di depan mahasiswa.  Apapun problema  yang kita hadapi tidak selayaknya mempengaruhi peran yang harus kita jalankan. Kalau ada rekan dosen yang mulai berwacana untuk protes, lakukan protes itu secara intelektual dan elegant. Jangan demo di jalanan apalagi dibumbui dengan adegan teatrikal, malu  ah. Juga jangan mogok ngajar lho, nanti orang jadi nggak bisa membedakan antara profesi dosen dengan buruh.
Kalau dosen bisa menerima semua “hadiah” yang telah saya sebutkan di atas dengan sabar dan ikhlas, maka dosen layak menggantikan predikat guru sebagai Pahlawan Tanpa Tanda Jasa.  Sekalipun kita tidak dapatkan imbalan secara materi, namun pabila kita menjalankan tugas kita penuh passion kita akan dapatkan hadiah yang sangat indah yang tak ternilai secara materi yaitu : rasa cinta dan hormat dari anak didik dan juga masyarakat.

Sebagai kado Valentine  saya hadiahkan lagu cinta untuk guru “ To Sir With Love”. Lagu jadul tahun 1967 ini merupakan soundtrack film dengan judul sama, versi original dinyanyikan oleh Lulu 


dan versi modern ala  Glee :