Besok tanggal 14 Februari adalah Hari Valentine atau Hari Kasih Sayang, hari ketika
anak muda mengekpresikan rasa sayangnya kepada orang yang mereka kasihi dengan memberikan hadiah mawar merah, coklat
dan boneka warna pink. Saya tidak lagi muda tapi di momen penuh Kasih Sayang
ini saya secara khusus ingin memberi kado bagi rekan-rekan dosen yang
belakangan ini banyak mendapatkan kado “Kasih Sayang” yang super….super special
dari pemerintah.
Kado special pertama,
kebijakan kenaikan pangkat ke golongan IV atau jabatan Lektor Kepala yang mensyaratkan
ijazah S3. Bagi dosen yang belum S3 jangan berharap bisa naik pangkat ke
golongan IV. Jadi kalau guru TK, SD, SMP, dan SMA bisa sampai ke IVa cukup
dengan ijazah S1, dosen yang berijazah
S2 harus cukup puas sampai golongan maksimal IIId. Namanya kebijakan artinya keputusan ini telah
diambil pemerintah dengan pertimbangan yang sangat bijaksana. Pemerintah ingin
dosen-dosen itu tidak hanya puas di jenjang pendidikan S2. Dengan adanya
kebijakan ini maka semua dosen nantinya adalah lulusan S3 yang dijamin berkualitas dan kompeten.
Kado special kedua, dosen
diwajibkan melaporkan pelaksanaan fungsi
tri darma perguruan tinggi (mengajar, meneliti dan pengabdian
masyarakat) melalui Sistem Informasi Pengembangan Karir Dosen atau SIPKD (sayangnya website SIPKD Dikti error-error
melulu). SIPKD mewajibkan dosen wajib mengisi semua kolom kinerja tri darma, tidak boleh ada yang kosong. Ketentuan
wajib mengunggah kinerja tri darma per semester merupakan bukti kasih sayang pemerintah
pada dosen. Pemerintah ingin memotivasi
dosen agar mengurus kenaikan pangkatnya sehingga semua dosen bisa mencapai
jenjang karier dosen tertinggi dan menikmati tunjangan professor yang sudah
disediakan pemerintah.
Kado special ketiga, melalui
Penpres No.88 Th. 2013 pemerintah
menetapkan pemberian tunjangan kinerja atau remunerasi bagi PNS di lingkungan
Kemendikbud dengan pengecualian bagi dosen. Kebijakan ini diputuskan karena
pemerintah ingin dosen tidak serakah, sudah mendapat sertifikasi dosen masak mau
ditambah lagi dengan tunjangan remunerasi. Bagi pemerintah, dosen adalah tugas yang sangat mulia,.. tugas
pengabdian jadi tidak layak kalau dinilai secara materi. Kalau dosen mendapat
limpahan tunjangan serdos plus remunerasi, pemerintah khawatir dosen tidak fokus
pada pengembangan kompetensi mengajar dan meneliti tapi malahan berubah gaya
hidup bak selebritis yang glamor, hedonis, dan materialistis (maaf alasan ini
tidak berlaku untuk dosen yang belum dapat sertifikasi).
Kado special keempat,
meskipun dosen tidak mendapatkan remunerasi tapi mulai Januari 2014 ini
diberlakukan ketentuan sebagaimana PNS yang dapat remunerasi. Tunjangan jabatan
untuk pengelola jurusan dan program studi dan honor-honor mengajar di luar S1 reguler (D3,
S1 nonreg, S2 dan S3) tidak (belum?) diberikan. Karena kebijakan ini, hari-hari belakangan
ini saya merasakan ada semacam suasana “bad
mood” di kalangan dosen. Untuk rekan
dosen , janganlah melihat ini sebagai perlakuan diskriminatif terhadap dosen. Mungkin
Pemerintah bermaksud baik kok yaitu tidak ingin dosen menjadi capek karena
dibebani tugas mengajar yang berlebihan. Idealnya dosen mengajar sesuai
ketentuan SIPKD yang sekitar 9 SKS per semester. Tidak adanya tunjangan jabatan
dan tambahan honor-honor mengajar diharapkan
tidak mematahkan semangat dosen untuk mengajar
dan mengelola program. Ingat ya bagi pemerintah tugas dosen itu adalah kerja
sosial… suatu tugas yang sangat mulia.
Menjelang hari Kasih Sayang
besok, saya ingin rekan-rekan dosen tidak gundah atau galau. Semakin beratnya tuntutan kinerja dosen di
satu sisi tapi tidak dimbangi dengan reward atau penghargaan yang seimbang atau
memadai kita terima dengan lapang dada. Jangan sampai persoalan ini berimbas
pada mahasiswa. Dosen itu bak artis, harus tampil maksimal di depan mahasiswa. Apapun problema yang kita hadapi tidak selayaknya mempengaruhi
peran yang harus kita jalankan. Kalau ada rekan dosen yang mulai berwacana
untuk protes, lakukan protes itu secara intelektual dan elegant. Jangan demo di
jalanan apalagi dibumbui dengan adegan teatrikal, malu ah. Juga jangan mogok ngajar lho, nanti orang jadi
nggak bisa membedakan antara profesi dosen dengan buruh.
Kalau dosen bisa menerima
semua “hadiah” yang telah saya sebutkan di atas dengan sabar dan ikhlas, maka
dosen layak menggantikan predikat guru sebagai Pahlawan Tanpa Tanda Jasa. Sekalipun kita tidak dapatkan imbalan secara
materi, namun pabila kita menjalankan tugas kita penuh passion kita akan dapatkan hadiah yang sangat indah yang tak
ternilai secara materi yaitu : rasa cinta dan hormat dari anak didik dan juga
masyarakat.
Sebagai kado Valentine saya hadiahkan lagu cinta untuk guru “ To Sir
With Love”. Lagu jadul tahun 1967 ini merupakan soundtrack film dengan judul
sama, versi original dinyanyikan oleh Lulu
dan versi modern ala Glee :